Ketua RW Wajib Bisa Menggunakan Aplikasi E-Musrenbang
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mulai mensosialisasikan e-Musrenbang 2017 ke camat dan lurah, Rabu (27/1). Nantinya, para camat dan lurah diminta mensosialisasikan materi pelatihan hingga tingkat RT/RW di wilayah masing-masing agar mampu menggunakan aplikasi e-Musrenbang untuk menginput usulan dari tingkat bawah.
Ketua RW menyampaikan form user ID, membentuk tim penyelenggara tingkat RW, memimpin rembuk, membuat berita acara yang ditanda tangani LMK dan lurah serta membuat dokumentasi
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda DKI, Irwansah mengatakan, perencanaan harus dilakukan sedari awal sehingga ada persamaan persepsi saat penyelenggaraan di rembuk RW. Mulai dari teknis input sampai tahapan harus disosialisasikan pada warga.
Dengan E-Musrenbang, Warga Bisa Awasi Pembangunan
"Prosesnya diberikan informasi kemudian rembuk RW, input kelengkapan, musrenbang kelurahan, survey teknis, musrenbang kecamatan, musrenbang kota, musren provinsi hingga menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)," ujarnya, Rabu (27/1).
Nantinya tugas camat akan mengkoordinasikan jadwal pelaksanaan rembuk RT/RW hingga koordinasi dan pemantauan prosesnya. Sementara lurah bertugas menyampaikan informasi rembuk pada RW, memantau pelaksaan kerja, memberikan dukungan teknis dan memfasilitasi pelaksanaan rembuknya secara online.
"Ketua RW menyampaikan form user ID, membentuk tim penyelenggara tingkat RW, memimpin rembuk, membuat berita acara yang ditanda tangani LMK dan lurah serta membuat dokumentasi," tandasnya.