Dinas KUMKMP Uji Kelayakan Makanan di JP
Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji kelayakan makanan di lokasi sementara (JP). Selain mencegah adanya penggunaan zat kimia dalam makanan yang dijual, ini sebagai syarat untuk dimasukan menjadi destinasi kuliner di Jakarta Smart City.
Pemeriksaan ini dilakukan, karena JP ini akan dimasukan Smart City kuliner. Jadi sebelum dimasukan kita periksa, jika sudah aman dan higienis baru kita masukan
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan di dua lokasi yakni di JP 01 samping Masjid Sunda Kelapa dan di JP 10 Jalan Irian, Menteng, Jakarta Pusat.
45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar Serdang
"Pemeriksaan ini dilakukan, karena JP ini akan dimasukan Smart City kuliner. Jadi sebelum dimasukan kita periksa, jika sudah aman dan higienis baru kita masukan," kata Irwandi, Rabu (27/1).
Irwandi mengatakan, dalam sidak ini pihaknya mengerahkan 54 petugas gabungan dari Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Suku Dinas KUMKMP dan BPOM DKI Jakarta. "Petugas yang dikerahkan seluruhnya 54 orang," tandasnya.
Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel makanan di dua lokasi tersebut.