You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
hasil razia mie berformalin
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar Serdang

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahahan Pangan Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan mengandung formalin di Pasar Serdang, Jalan Serdang 3, Kemayoran, Rabu (25/3).

Dari 19 sampel makanan yang kita teliti, hasilnya lima jenis bahan makanan yang telah dicampur formalin

Dari hasil sidak di pasar tradisional tersebut, petugas menemukan sejumlah makanan yang telah dicampur formalin, antara lain 45 kilogram mie kuning,  8 kilogram kikil, 3 ekor ayam dan 5 kilogram usus.

"Dari 19 sampel makanan yang kita teliti, hasilnya lima jenis bahan makanan yang telah dicampur formalin. Seluruhnya sudah disita. Kita menduga bahan makanan berformalin yang telah terjual jumlahnya lebih banyak," kata Hasudungan, Kepala Seksi Peternakan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

3 Kg Usus dan Daging Ayam Berformalin Disita di Palmerah

Hasudungan menuturkan, seluruh pedagang yang menjual makanan berformalin, Kamis (26/3) besok diminta datang ke kantor Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali menjual makanan berformalin dan bahan berbahaya lainnya.

Menurut Hasudungan, apabila pedagang terbukti menjual makanan berformalin, dapat dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 bulan atau denda Rp 75 juta-Rp 750 juta.

Hasudungan menambahkan, saat ini pihaknya rutin mengadakan sidak makanan berformalin di lima pasar tradisional, yakni Pasar Bendungan Hilir, Pasar Kemayoran, Pasar Senen, Pasar Gembrong Baru dan Pasar Gondangdia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye9317 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6621 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye2599 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1585 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1329 personAldi Geri Lumban Tobing