You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh Usulan Warga Akan Ditampung Dalam e-Musrenbang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Usulan Warga Dalam Musrenbang Tidak Dibatasi

Usulan warga Jakarta dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2017 tidak akan dibatasi. Seluruh usulan akan ditampung melalui e-Musrenbang dan dibahas untuk dijadikan prioritas.

Kalau dulu dari 10 usulan prioritas kan 5 dikerjakan kelurahan, 3 tingkat kecamatan dan 2 tingkat kota. Sekarang tidak ada pembatasan

Kepala Bidang Evaluasi, Pengendalian dan Informasi Bappeda DKI Jakarta, Agus mengatakan, sebelumnya usulan dari masing-masing RW hanya dibatasi sebanyak 10 saja pertahunnya. Namun dengan adanya e-Musrenbang, warga dipersilahkan memasukkan usulan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.

"Kalau dulu dari 10 usulan prioritas kan 5 dikerjakan kelurahan, 3 tingkat kecamatan dan 2 tingkat kota. Sekarang tidak ada pembatasan," ujarnya, Rabu (27/1).

Basuki Kenalkan Sistem E-Musrenbang

Nantinya seluruh usulan masyarakat itu diinput di sistem oleh masing-masing RW.‎ Saat ini ada 107 jenis usulan kegiatan yang bisa dipilih dalam aplikasi. Usulan tersebut meliputi empat bidang yaitu pemerintahan, perekonomian, kesra dan prasarana sarana kota serta lingkungan hidup (PSKLH).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik