Usulan Warga Dalam Musrenbang Tidak Dibatasi
access_time Rabu, 27 Januari 2016 15:05 WIB
remove_red_eye 3721
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Usulan warga Jakarta dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2017 tidak akan dibatasi. Seluruh usulan akan ditampung melalui e-Musrenbang dan dibahas untuk dijadikan prioritas.
Kalau dulu dari 10 usulan prioritas kan 5 dikerjakan kelurahan, 3 tingkat kecamatan dan 2 tingkat kota. Sekarang tidak ada pembatasan
Kepala Bidang Evaluasi, Pengendalian dan Informasi Bappeda DKI Jakarta, Agus mengatakan, sebelumnya usulan dari masing-masing RW hanya dibatasi sebanyak 10 saja pertahunnya. Namun dengan adanya e-Musrenbang, warga dipersilahkan memasukkan usulan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
"Kalau dulu dari 10 usulan prioritas kan 5 dikerjakan kelurahan, 3 tingkat kecamatan dan 2 tingkat kota. Sekarang tidak ada pembatasan," ujarnya, Rabu (27/1).
Basuki Kenalkan Sistem E-MusrenbangNantinya seluruh usulan masyarakat itu diinput di sistem oleh masing-masing RW. Saat ini ada 107 jenis usulan kegiatan yang bisa dipilih dalam aplikasi. Usulan tersebut meliputi empat bidang yaitu pemerintahan, perekonomian, kesra dan prasarana sarana kota serta lingkungan hidup (PSKLH).