You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2 Lokbin di Jakpus Jual Makanan Berbahaya
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 Lokbin di Jakpus Jual Makanan Berbahaya

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menggelar inspekasi mendadak (sidak) terhadap jajanan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (lokbin) JP 01, samping Masjid Sunda Kelapa dan JP 10, Jalan Irian, Menteng Jakarta Pusat.

Di JP 01 kami temukan kerupuk gendar mengandung boraks

Dalam sidak yang digelar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kedua lokbin tersebut, petugas menemukan tiga makanan mengandung bahan berbahaya.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, di kedua lokbin ini, petugas menguji 68 sampel makanan dengan rincian 53 sampel di JP 01 dan 15 sampel di JP 10. Hasilnya ada sebanyak tiga makanan yang mengandung zat berbahaya jenis boraks, formalin dan pewarna tekstil (rhodamine B).

Tahu Berformalin Ditemukan di Kopti Semanan

"Di JP 01 kami temukan kerupuk gendar mengandung boraks. Sementara di JP 10 ada dua tahu mengandung formalim dan pacar cina mengandung rhodmine B," ujarnya, Rabu (27/1).

Atas temuan tersebut, kata Bangun, petugas melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya.

"Kami berikan surat peringatan 1. Jika nanti kami sidak ternyata masih sama, maka mereka sudah tidak boleh berjualan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati