You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam RW di Cipedak Dapat APAR
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

6 RW di Cipedak Diberi 20 Tabung Pemadam

Sektor X Jagakarsa Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan menyerahkan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) kepada warga di enam RW di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa. Apar yang diberikan kepada warga itu berupa 20 tabung pemadam berukuran 4,5 kilogram.

Pemberian APAR ke masyarakat ini untuk pencegahan dini bahaya kebakaran di lingkungan setempat

Ke-20 tabung pemadam tersebut diserahkan langsung kepada Ketua RW masing-masing dengan rincian, RW 01 lima tabung, RW 02 tiga tabung, RW 03 tiga tabung, RW 04 tiga tabung, RW 05 tiga tabung, dan RW 06 tiga tabung.

Kepala Peleton Sektor X Jagakarsa, Suku Dinas PKP Jakarta Selatan, Sri Widodo mengatakan, sebagian tabung pemadam yang diserahkan ini, nantinya akan disiagakan di setiap kantor pengurus dan rumah Ketua RW. Sementara tabung lainnya disalurkan ke pengurus RT yang wilayahnya rawan kebakaran.

Ratusan APAR di Kantor Pemkot Jakut akan Diisi Ulang

"Pemberian Apar ke masyarakat ini untuk pencegahan dini bahaya kebakaran di lingkungan setempat," katanya, Rabu (27/1).

Widodo berharap dengan disalurkan tabung pemadam kebakaran ini, Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di wilayah setempat dapat terwujud.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4761 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati