You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Sakit Jual Organ Tubuh Akan Dikenakan Sanksi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Bakal Sanksi RS Penjual Organ Manusia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan sanksi rumah sakit yang menjual organ tubuh. Pihaknya meminta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti adanya kasus tersebut.

Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi

"Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

DKI Rintis Pasar dan Rumah Sakit Aman Bencana

Sebelumnya diinformasikan, ada tiga rumah sakit di Jakarta yang terindikasi menjual organ tubuh manusia. Satu rumah sakit diantaranya merupakan milik pemerintah dan dua lainnya rumah sakit swasta.

Pihak kepolisian baru saja membekuk tiga pelaku penjual ginjal manusia, yakni YP alias Amang, DS bin OR, dan KHS alias Herry.

Tersangka Herry berperan sebagai pencari orang yang membutuhkan ginjal. Dia selalu mendapat informasi soal orang yang sedang membutuhkan ginjal dari oknum di RS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2755 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik