You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masjid Raya Dibangun dengan Konsep Modern-Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Masjid Raya Dibangun dengan Konsep Modern-Betawi

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, Masjid Raya Daan Mogot, Duri Kosambi, Kalideres, Jakarta Barat yang groundbreaking-nya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 27 September tahun lalu dibangun dengan konsep modern yang digabungkan dengan unsur budaya betawi.

Pembangunan memang dilakukan minimalis modern dan memadukan budaya modern dan betawi

"Pembangunannya memang dilakukan dengan konsep minimalis modern dan memadukan budaya betawi," kata Ika di Balai Kota DKI, Jumat (29/1).

Ia melanjutkan, selain memadukan konsep modern dan budaya betawi, pembangunan masjid itu juga mengadopsi bangunan hemat energi karena menggunakan kaca prisma. Sehingga penggunaan lampu di masjid nantinya dapat diturunkan seminimal mungkin.

Masjid Raya Daan Mogot Rampung Oktober

"Masjid tersebut akan dilengkapi lima menara tinggi, luas untuk bangunan sendiri saja kurang lebih satu hektare," tuturnya.

Seperti diketahui, Masjid Raya Daan Mogot, pembangunannya diresmikan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 27 September 2014. Masjid tersebut dibangun karena dari lima wilayah kota Jakarta, hanya Jakarta Barat yang belum memiliki masjid berukuran besar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4759 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati