You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masjid Raya Dibangun dengan Konsep Modern-Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Masjid Raya Dibangun dengan Konsep Modern-Betawi

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, Masjid Raya Daan Mogot, Duri Kosambi, Kalideres, Jakarta Barat yang groundbreaking-nya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 27 September tahun lalu dibangun dengan konsep modern yang digabungkan dengan unsur budaya betawi.

Pembangunan memang dilakukan minimalis modern dan memadukan budaya modern dan betawi

"Pembangunannya memang dilakukan dengan konsep minimalis modern dan memadukan budaya betawi," kata Ika di Balai Kota DKI, Jumat (29/1).

Ia melanjutkan, selain memadukan konsep modern dan budaya betawi, pembangunan masjid itu juga mengadopsi bangunan hemat energi karena menggunakan kaca prisma. Sehingga penggunaan lampu di masjid nantinya dapat diturunkan seminimal mungkin.

Masjid Raya Daan Mogot Rampung Oktober

"Masjid tersebut akan dilengkapi lima menara tinggi, luas untuk bangunan sendiri saja kurang lebih satu hektare," tuturnya.

Seperti diketahui, Masjid Raya Daan Mogot, pembangunannya diresmikan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 27 September 2014. Masjid tersebut dibangun karena dari lima wilayah kota Jakarta, hanya Jakarta Barat yang belum memiliki masjid berukuran besar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close