Sebelum Operasi, Bus Transjakarta Harus Diperiksa
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan agar seluruh armada bus Transjakarta diperiksa sebelum beroperasi. Jika tidak layak, bus dilarang untuk melayani penumpang.
Kalau besok mau operasi, satu hari sebelumnya harus dicek
"Kalau besok mau operasi, satu hari sebelumnya harus dicek. Kalau yang terbakar tadi tuh memang kami sudah nyatakan nggak boleh pakai," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Basuki mengatakan, PT Transjakarta harus tegas kepada operator. Jika memang bus sudah tidak layak beroperasi agar tidak dijalankan. Karena akan membaha
yakan penumpang. Bus Transjakarta di Jl Latuharhary Terbakar"Kami sudah instruksikan kalau memang nggak layak, jangan dioperasikan. Jadi mesti berani saja sudah. Kalau nggak sesuai, potong saja udah. Direksi baru sudah lakukan itu," tandasnya.
Seperti diketahui satu unit bus gandeng Transjakarta bernomor polisi B 7438 IX terbakar di Jalan Cimahi, arah Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, pukul 06.00. Peristiwa hanya berjarak sekitar 500 meter dari Stasiun Sudirman.