Mesin Antrean PTSP Ciracas Rusak
Aktif beroperasi, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, warga mulai antre urus perizinan. Setiap hari jumlah warga yang mengurus perizinan sekitar 150-200 orang.
Setiap hari ada 150-200 pemo hon. Mayoritas ini mengurus administrasi kependudukan, baik surat pindah, akta lahir maupun membuat e-KTP
Kepala PTSP Ciracas, Septy Virpianty mengatakan, karena mesin antrean rusak, maka warga mengantre secara manual dari pukul 07.30.
“Setiap hari ada 150-200 pemohon. Mayoritas ini mengurus administrasi kependudukan, baik surat pindah, akta lahir maupun membuat e-KTP,” ujar Septy, Jumat (29/1).
RPTRA Petojo Selatan Capai 85 PersenIa menjelaskan, mesin antrean rusak dari tahun 2014 lalu. Ada bagian mesin yang hilang sehingga mesin belum bisa digunakan. Pihaknya sudah mengusulkan agar dilakukan perbaikan. Namun hingga kini belum diperbaiki.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemasangan circuit close television (CCTV). Setidaknya ada tiga unit CCTV yang dipasang. Hal ini penting untuk pengamanan, mengantisipasi adanya tindak kejahatan maupun
kecurangan yang dimungkinkan dilakukan pemohon dan petugas PTSP.