You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mesin Antrean PTSP Ciracas Rusak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Mesin Antrean PTSP Ciracas Rusak

Aktif beroperasi, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, warga mulai antre urus perizinan. Setiap hari jumlah warga yang mengurus perizinan sekitar 150-200 orang.

Setiap hari ada 150-200 pemohon. Mayoritas ini mengurus administrasi kependudukan, baik surat pindah, akta lahir maupun membuat e-KTP

Kepala PTSP Ciracas, Septy Virpianty mengatakan, karena mesin antrean rusak, maka warga mengantre secara manual dari pukul 07.30.

“Setiap hari ada 150-200 pemohon. Mayoritas ini mengurus administrasi kependudukan, baik surat pindah, akta lahir maupun membuat e-KTP,” ujar Septy, Jumat (29/1).

RPTRA Petojo Selatan Capai 85 Persen

Ia menjelaskan, mesin antrean rusak dari tahun 2014 lalu. Ada bagian mesin yang hilang sehingga mesin belum bisa digunakan. Pihaknya sudah mengusulkan agar dilakukan perbaikan. Namun hingga kini belum diperbaiki.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemasangan circuit close television (CCTV). Setidaknya ada tiga unit CCTV yang dipasang. Hal ini penting untuk pengamanan, mengantisipasi adanya tindak kejahatan maupun  kecurangan yang dimungkinkan dilakukan pemohon dan petugas PTSP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2490 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1311 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye900 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye873 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye775 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik