You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mesin Antrean PTSP Ciracas Rusak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Mesin Antrean PTSP Ciracas Rusak

Aktif beroperasi, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, warga mulai antre urus perizinan. Setiap hari jumlah warga yang mengurus perizinan sekitar 150-200 orang.

Setiap hari ada 150-200 pemo hon. Mayoritas ini mengurus administrasi kependudukan, baik surat pindah, akta lahir maupun membuat e-KTP

Kepala PTSP Ciracas, Septy Virpianty mengatakan, karena mesin antrean rusak, maka warga mengantre secara manual dari pukul 07.30.

“Setiap hari ada 150-200 pemohon. Mayoritas ini mengurus administrasi kependudukan, baik surat pindah, akta lahir maupun membuat e-KTP,” ujar Septy, Jumat (29/1).

RPTRA Petojo Selatan Capai 85 Persen

Ia menjelaskan, mesin antrean rusak dari tahun 2014 lalu. Ada bagian mesin yang hilang sehingga mesin belum bisa digunakan. Pihaknya sudah mengusulkan agar dilakukan perbaikan. Namun hingga kini belum diperbaiki.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemasangan circuit close television (CCTV). Setidaknya ada tiga unit CCTV yang dipasang. Hal ini penting untuk pengamanan, mengantisipasi adanya tindak kejahatan maupun  kecurangan yang dimungkinkan dilakukan pemohon dan petugas PTSP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1574 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1574 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye946 personAnita Karyati