You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kurang Lubang Biopori, RPTRA Kenanga Tergenang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

RPTRA Kenanga Gambir Tergenang

Hujan yang menguyur Ibukota sejak pagi hingga siang hari tidak hanya menyebabkan genangan di sejumlah ruas jalan. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kenanga, di  Jl Tidore, Kelurahan Cideng, Gambir, pun tak luput dari genangan.

Ini karena kurangnya biopori. Disini baru ada 20 lubang biopori dan rencananya kami akan tambah 15 sampai 20 lagi

Pantauan Beritajakarta.com, hingga sekitar pukul 12.00, genangan di sejumlah titik RPTRA terjadi hingga setinggi sepuluh sentimeter. Diantaranya, tempat arena bermain anak dan taman bagian kiri arena bermain anak.

Genangan di Jl Gunung Sahari Surut

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Cideng, Togar Hutajulu mengatakan, untuk mengatasi genangan, pihaknya menerjunkan petugas PPSU untuk mendorong air ke saluran di sekitar.

Menurutnya, genangan terjadi akibat RPTRA kurang lubang resapan sehingga air tidak bisa segera meresap ke dalam tanah.

"Ini karena kurangnya biopori. Di sini baru ada 20 lubang biopori dan rencananya kami akan tambah 15 sampai 20 lagi," kata Togar, Senin (1/2).

Dikatakan Togar, jika sudah dibuat tambahan biopori dengan kedalaman 30 sentimeter sampai dengan satu  meter, pihaknya optimis tidak akan ada lagi genangan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan merealisasi pembuatannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati