You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Daun Kelor di RPTRA Kenanga Cideng di Panen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pohon Kelor di RPTRA Kenanga Dipanen

Setelah ditanam selama tiga bulan, delapan pohon kelor yang berada di areal Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTA) Kenanga, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat akhirnya dipanen pada hari ini.

Daun kelor ini mengandung vitamin C sangat tinggi, bahkan buah jeruk kalah

Panen pohon kelor tersebut dilakukan warga bersama aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dengan mengambil daun kelor di masing-masing pohon.

Ketua TP PKK Jakarta Pusat, Rintje Mangara Pardede mengatakan, daun pohon yang dipanen ini memiliki banyak manfaaat bagi kesehatan. Di antaranya untuk mengobati penyakit diabetes, reumatik, mencegah kanker dan sebagainya.

DKI akan Budidayakan Tanaman Kelor di Rusun

"Daun kelor ini mengandung vitamin C sangat tinggi, bahkan buah jeruk kalah. Selain itu juga kandungan vitamin A dan potasium dalam daun kelor sangat bagus untuk kesehatan kulit," katanya di RPTRA Kenanga, Senin (1/2).

Rintje menyampaikan, penanaman pohon kelor di RPTRA sengaja dibatasi jumlahnya sebanyak delapan pohon. Hal ini dimaksudkan agar tidak menggangu perkembangan tanaman lain yang juga ditanam di lokasi RPTRA.

"Hari ini kami juga membagikan 40 bibit pohon kelor untuk disebar diwilayah Kelurahan Cideng," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6714 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3488 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1831 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1663 personFolmer