You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Budidayakan Tanaman Kelor di Rusun
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DKI akan Budidayakan Tanaman Kelor di Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membudidayakan tanaman kelor di setiap rumah susun (Rusun) yang ada di Jakarta. Saat ini, tengah dilakukan pendataan lahan di rusun yang bisa ditanami pohon kelor.

Harapannya dengan penanaman kelor ini semangat para tani di rusun semakin bertambah

 

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI, Ika Lestari Aji mengatakan, wacana Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) DKI Jakarta, Veronica Tan, untuk membudidayakan tanaman kelor di rusun perlu didukung, karena banyak manfaatnya.

TP PKK Jakut Ajak Warga Tanam Pohon Kelor

"Diantara tanaman lain, ternyata tanaman kelor ini memiliki manfaat jauh lebih banyak, selain bisa untuk kesehatan juga dapat datangkan keuntungan bagi warga rusun," ujar Ika, Selasa (10/11).

Ika menambahkan, dengan budidaya tanaman kelor maka hasi panen raya di rusun awal Januari 2016 nanti bisa tambah variatif, sehingga menambah semangat warga rusun untuk bercocok tanam. 

"Harapannya dengan penanaman kelor ini semangat para tani di rusun semakin bertambah. Menanam itu merupakan sektor yang tidak akan mati selama masih tersedia tanah yang subur dan air," tandas Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1863 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye831 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye748 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye697 personFakhrizal Fakhri