You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
287 Lapak Lokbin 103 Blok C Pasar Permai Ditata
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Blok C Lokbin Lorong 103 Koja Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mulai menata kios Blok C, Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103. Setelah dihancurkan, nantinya kios akan dibangun ulang di lokasi tersebut.

Data di Lokbin Blok C Permai, dari 287 hanya 187 pedagang yang taat membayar distribusi. Pasca penataan

Kasudin Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Suharto mengatakan, penataan terhadap pedagang di Lokbin Blok C Pasar Permai karena beberapa tempat usaha di Lokbin Blok C mengalami kerusakan. Selain itu, sebagian lain berubah fungsi menjadi tempat tinggal.

Tidak hanya persoalan bangunan yang rusak dan berubah fungsi, sebagian pedagang pun ada yang tidak lagi aktif berjualan. Disamping itu, sebagian dari pedagang tidak membayar retribusi sesuai aturan.

2 Lokbin di Jakpus Jual Makanan Berbahaya

"Data di Lokbin Blok C Permai, dari 287 hanya 187 pedagang yang taat membayar distribusi. Pasca penataan, kami prioritaskan bagi pedagang yang taat membayar distribusi dan benar-benar berdagang,” ujarnya, Senin (1/1).

Sesuai target jelas Suharto penataan akan rampung dalam sepuluh hari. Untuk sementara, selama lokbin Blok C ditata, pedagang akan ditampung di Blok A Lokbin Lorong 103 .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik