You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
287 Lapak Lokbin 103 Blok C Pasar Permai Ditata
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Blok C Lokbin Lorong 103 Koja Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mulai menata kios Blok C, Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103. Setelah dihancurkan, nantinya kios akan dibangun ulang di lokasi tersebut.

Data di Lokbin Blok C Permai, dari 287 hanya 187 pedagang yang taat membayar distribusi. Pasca penataan

Kasudin Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Suharto mengatakan, penataan terhadap pedagang di Lokbin Blok C Pasar Permai karena beberapa tempat usaha di Lokbin Blok C mengalami kerusakan. Selain itu, sebagian lain berubah fungsi menjadi tempat tinggal.

Tidak hanya persoalan bangunan yang rusak dan berubah fungsi, sebagian pedagang pun ada yang tidak lagi aktif berjualan. Disamping itu, sebagian dari pedagang tidak membayar retribusi sesuai aturan.

2 Lokbin di Jakpus Jual Makanan Berbahaya

"Data di Lokbin Blok C Permai, dari 287 hanya 187 pedagang yang taat membayar distribusi. Pasca penataan, kami prioritaskan bagi pedagang yang taat membayar distribusi dan benar-benar berdagang,” ujarnya, Senin (1/1).

Sesuai target jelas Suharto penataan akan rampung dalam sepuluh hari. Untuk sementara, selama lokbin Blok C ditata, pedagang akan ditampung di Blok A Lokbin Lorong 103 .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3935 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye925 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati