You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pompa Portabel di Cipinang Melayu Rusak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pompa Portabel di Cipinang Melayu Rusak

Mesin pompa portabel di Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, sudah 1,5 tahun ini kondisinya rusak.

Mesin pompanya sudah rusak dan tak bisa dipergunakan sama sekali. Rusaknya karena tertimpa atap bangunan SKKT yang ambruk pada Maret 2014 lalu

Lurah Cipinang Melayu, Eko Kusdaryati mengatakan, kerusakan pompa ini terjadi lantaran tertimpa atap gedung sasana krida dan karang taruna (SKKT). Mesin tersebut memang setiap harinya disimpan di gudang SKKT, yang lokasinya berada di belakang kantor kelurahan. Mesin ini biasanya digunakan untuk memompa genangan, jika terjadi banjir di wilayahnya.

"Mesin pompanya sudah rusak dan tak bisa dipergunakan sama sekali. Rusaknya karena tertimpa atap bangunan SKKT yang ambruk pada Maret 2014 lalu," ujar Kusdaryati, Selasa (2/2).

21 Rumah Pompa Diperkirakan Tersangkut 80 Ton Sampah

Mesin pompa ini merupakan bantuan dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur. Kondisi tersebut terbantu dengan adanya beberapa RW rawan banjir yang juga telah memiliki mesin pompa.

Sebenarnya, kata Kusdaryati, sekalipun ada pompa air, tidak akan mampu mengatasi banjir. Sebab biasanya banjir yang terjadi di bantaran Kali Sunter, cukup tinggi hingga satu meter. Jika sudah demikian, sulit disedot lantaran tidak ada tempat penampungannya. Ada satu cara yaitu membuangnya ke Kalimalang, namun itupun cukup jauh dan posisi Kalimalang lebih tinggi dari Kali Sunter.

"Pompa portabel ini sebenarnya hampir tidak ada gunanya. Karena tidak akan mampu menyedot genangan. Airnya mau dibuang kemana, kan sulit," tandas Kusdaryati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1610 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1486 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik