You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tagih Janji Metromini
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Metromini Didesak Segera Perbaiki Armada

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali menagih janji pengurus Metromini untuk meremajakan armada mereka yang sebagian besar berkondisi tak laik jalan dan masih beroperasi di Ibukota.

Ini masalah pergantian bus yang tidak layak sudah aturan sejak lama, tapi mereka tidak pernah menepati janji

Pengurus armada bus tersebut diminta serius melakukan pembenahan transportasi dan mengikuti aturan yang berlaku.

"Mereka ini selalu mengulur-ulur waktu. Ini masalah pergantian bus yang tidak layak sudah aturan sejak lama, tapi mereka tidak pernah menepati janji," ujar Andriansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta saat menggelar pertemuan dengan pengurus Metromini dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta di kantornya, Selasa (2/2).

Metromini Siap Gabung Transjakarta

Andri mendesak pengurus Metromini segera meremajakan armada dan mengikuti aturan yang ada. Bila tidak demikian, pihaknya mengancam akan mengoperasikan bus di seluruh trayek Metromini dengan tarif Rp 3.500.

"Kalau mereka minta waktu lagi berbenah rasanya itu sudah omongan basi. Kita pasang saja bus kita di jalur mereka, tarifnya cuma 3.500 rupiah, ntar juga mati sendiri. Pokoknya gak ikut aturan kita tinggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14152 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11303 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6763 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1707 personFolmer