You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan City Tour Diperluas Hingga Stasiun Kereta
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan City Tour Diperluas Hingga Stasiun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan maksimalkan layanan bus tingkat (City Tour). Tidak hanya beroperasi sesuai rute, rencananya pada jam sibuk layanan akan diperluas hingga ke sejumlah stasiun yang terdapat di sekitar tujuan.

Jadi khusus di jam sibuk pagi dan sore kita mau maksimalkan mengangkut penumpang dari stasiun kereta

Seperti rute tujuan Pasar Baru-Bundaran HI, bus akan berhenti di stasiun Juanda dan Gambir. Selain menyinggahi kedua stasiun yang dilintasi, layanan juga akan diperluas hingga ke Stasiun Gondangdia dan Stasiun Cikini.

Bus City Tour Ramah Disabilitas Dioperasikan

Sedangkan rute Pasar Baru-Kota, bus akan menyinggahi stasiun Kota, Mangga Besar, Sawah Besar dan Juanda. Ke depan, juga dipertimbangkan menyinggahi stasiun Jayakarta.

‎"Saat ini kan ada 12 bus city tour, jadi khusus di jam sibuk pagi dan sore kita mau maksimalkan mengangkut penumpang dari stasiun kereta," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (2/2).

Selain digunakan mengangkut penumpang, nantinya bus tersebut akan dikawal langsung oleh patwal. Pengawalan bus dimaksud agar operasional tidak terkendala kemacetan di jalan raya.

"Dari 12 bus kita, saat ini tujuh bus sudah beroperasi‎. Lima sisanya baru selesai uji kir dan secepatnya akan dioperasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati