You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
332 PMKS Terjaring di Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

332 PMKS Terjaring di Jakpus

Sebanyak 332 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil dijaring oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Untuk jenis PMKS terbanyak yang berada di Jakarta Pusat yakni gelandangan.

Paling banyak itu gelandangan, biasanya saat kelurahan atau kecamatan melakukan penertiban dipinggir rel atau dibawah kolong jembatan, kami dilibatkan

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya rutin melakukan penjangkauan disejumlah lokasi rawan PMKS. Pihak kelurahan dan kecamatan pun kerap membantu, terutama jika ada pengaduan melalui aplikasi Qlue di wilayahnya.

"Selama Januari ada 332 PMKS yang dijangkau. Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi qlue maupun ke lurah atau camat langsung," kata Susan, Rabu (3/2)

14 PMKS di Rel Kereta Api Senen Terjaring Razia

Menurut Susan, PMKS yang terjaring petugas tersebut paling banyak yakni gelandangan sebanyak 67 orang, diurutan kedua joki three in one 43 orang dan ketiga psikotik atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sebanyak 41 orang.

"Paling banyak itu gelandangan, biasanya saat kelurahan atau kecamatan melakukan penertiban dipinggir rel atau dibawah kolong jembatan, kami dilibatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3917 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye917 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye795 personBudhi Firmansyah Surapati