You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kolong tol jakarta utara
kolong tol jakarta utara .
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kolong Tol Wiyoto Wiyono Marak Lapak Usaha

Setelah sebelumnya sempat ditertibkan, wilayah kolong tol Wiyoto Wiyono di Jl Lodan Raya, Ancol kini kembali marak lapak usaha liar seperti pangkalan pasir, barang bekas, usaha perkayuan dan warung. Selain membuat kumuh keberadaan lapak-lapak usaha itu juga dikhawatirkan bisa merusak pondasi ruas jalan tol layang.

Soal teknis kapan ditertibkan masih dalam pembahasan. Itu kan lahannya di bawah pengelolaan PT CMNP, sehingga masih dikordinasikan dulu di tingkat kota

Sebelumnya, kawasan kolong tol Wiyoto Wiyono di Jl Lodan Raya pernah ditertibkan pada 2012 lalu. Dari hasil pendataan, sedikitnya terdapat 20 lapak usaha warga yang terbuat dari bangunan semi permanen.

Imam (31), pemilik warung makan di kolong tol Wiyoto Wiyono menuturkan, sudah hampir dua tahun berjualan di lokasi tersebut. "Saya tahu memang menyalahi aturan. Tapi, saya bingung mau jualan di mana lagi. Ya nanti kalau ditertibkan lagi paling cuma bisa pasrah saja," ujar Imam yang menjual nasi bebek, Kamis (29/5).

Kolong Jalan Layang Akan Disulap Jadi Taman PKL

Camat Pademangan,Yusuf Majid mengatakan, keberadaan lapak-lapak yang dijadikan tempat usaha itu memang membuat kumuh dan dikhawatirkan merusakn pondasi struktur jalan tol.

"Kita sudah melakukan sosialisasi tentang larangan menggunakan lahan di kolong tol. Di sana itu digunakan sebagai lokasi usaha seperti, pangkalan pasir, barang bekas dan kayu," kata Yusuf.

Soialisasi sendiri diakui Yusuf, sudah dilakukan sejak pertengahan April lalu. Namun untuk melakukan penertiban pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan di tingkat kota.

"Soal teknis kapan ditertibkan masih dalam pembahasan. Itu kan lahannya di bawah pengelolaan PT CMNP, sehingga masih dikordinasikan dulu di tingkat kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9123 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2433 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik