You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari ini, 20 RW di Jakarta Kebanjiran
photo Doc - Beritajakarta.id

Hari ini, 20 RW di Jakarta Kebanjiran

Sebanyak 20 RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan terendam banjir. Banjir terjadi karena luapan Sungai Ciliwung. Ketinggan air bervariasi mulai dari 10 sentimeter hingga 120 sentimeter.

Daerah yang terendam banjir ada di dua kota, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan

Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Bambang Suryaputra mengatakan, daerah yang terendam banjir hanya terjadi di dua wilayah kota, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

"Daerah yang terendam banjir ada di dua kota, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," kata Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2).

100 Warga Kampung Pulo Mengungsi

Dia menambahkan 20 RW tersebut berada di delapan kelurahan yang ada di lima kecamatan. Untuk di Jakarta Timur, banjir merendam dua kecamatan yakni Kecamatan Kramat Jati dengan ketinggian air 10-120 sentimeter. Kemudian Kecamatan Jatinegara dengan ketinggian air 30-120 sentimeter.

Kemudian di Jakarta Selatan ada tiga kecamatan yang terendam banjir yakni, Kecamatan Pasar Minggu setinggi 10-15 sentimeter, Kecamatan Pancoran setinggi 20 sentimeter, dan Kecamatan Tebet setinggi 10 sentimeter.

"Saat ini beberapa titik sedang ditangani dengan disedot pompa, berangsur-angsur surut," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati