You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusun Pulau Tidung Kecil Bangkitkan Kampung Nelayan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Rusun Pulau Tidung Kecil Bangkitkan Kampung Nelayan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mendukung rencana pembangunan rumah susun (Rusun) di Pulau Tidung Kecil. Selain untuk memberikan tempat tinggal layak, adanya rusun juga menghidupkan kampung nelayan di Pulau Seribu.

Kenapa Tidung Kecil, karena secara umum sarana dan prasarana di sana telah siap. Ini juga sekaligus menghidupkan kembali kampung nelayan di Pulau Seribu

"Kenapa Tidung Kecil, karena secara umum sarana dan prasarana di sana telah siap. Ini juga sekaligus menghidupkan kembali kampung nelayan di Pulau Seribu," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (3/2).

Menurut Anwar, nelayan di pesisir utara Jakarta merupakan masyarakat DKI Jakarta, yang juga butuh perbaikan ekonomi serta kesejahteraan. Dengan demikian kehidupan nelayan tersebut semakin berkualitas dan mencetak generasi yang sehat dan berprestasi.

DKI Jajaki Pembangunan Rusun di Pulau Tidung Kecil

"Tujuan lainnya, agar nelayan tersebut juga bisa berinteraksi dengan masyarakat yang ada di Pulau Seribu. Kalau di pulau lain, seolah-olah seperti diasingkan," tandasnya.

Rencananya rusun yang akan di Pulau Tidung Kecil akan memiliki 16 lantai. Rusun akan diperuntukan bagi nelayan di pesisir utara Jakarta, yang saat ini tempat tinggalnya kumuh dan kotor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4317 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1855 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1801 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1680 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik