You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Koordinasi Antar UKPD Penting Dilakukan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Izin Harus Diperketat

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada saat ini dinilai sangat membantu kinerja bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Kerjasa pengawasan pelaksaan izin pun harus diperketat oleh UKPD terkait.

Kalau koordinasinya berjalan baik, pelanggaran dapat dicegah

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, dengan sistem ini sinergisitas antar UKPD wajib dibangun agar tidak terjadi kesalahan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Meningkatkan komunikasi dan hubungan yang baik antar UKPD sehingga pelayanan masyarakat dapat maksimal," ujarnya, Kamis (4/2).

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

Menurut Lamhot, kurangnya kerjasama yang baik akan berakibat terhadap lepasnya pengawasan terhadap pelanggaran di masyarakat. "Kalau koordinasinya berjalan baik, pelanggaran dapat dicegah," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengembang di Kepulauan Seribu membangun dermaga dan melakukan pendalaman alur di Pulau Kelapa tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sementara IMB yang dikantongi dari PTSP adalah IMB untuk homestay bukan dermaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1542 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1534 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye902 personAnita Karyati