You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DKI Ketat Awasi Pendirian Ormas
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Perketat Izin Pembentukan Ormas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ketat mengawasi organisasi masyarakat (ormas) di Ibukota. Bahkan hingga kini, khusus untuk ormas Betawi yang terdaftar hanya ada 10.

Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah

"I‎tu ada persyaratan khusus. Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah," ujar Djarot, saat bertemu dengan perwakilan Front Betawi Bersatu (FBB), Kamis (4/2).

Sementara Pembina Front Betawi Bersatu (FBB), Gozali meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mudah memberikan izin pendirian organisasi masyarakat. Sebab beberapa ormas di Jakarta semakin banyak, padahal tidak memiliki struktur organisasi.

Disnakertrans Siapkan Solusi Cegah PHK Massal

"Kita minta Pemprov jangan mudah kasih izin. Harus cek ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2882 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik