You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DKI Ketat Awasi Pendirian Ormas
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Perketat Izin Pembentukan Ormas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ketat mengawasi organisasi masyarakat (ormas) di Ibukota. Bahkan hingga kini, khusus untuk ormas Betawi yang terdaftar hanya ada 10.

Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah

"I‎tu ada persyaratan khusus. Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah," ujar Djarot, saat bertemu dengan perwakilan Front Betawi Bersatu (FBB), Kamis (4/2).

Sementara Pembina Front Betawi Bersatu (FBB), Gozali meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mudah memberikan izin pendirian organisasi masyarakat. Sebab beberapa ormas di Jakarta semakin banyak, padahal tidak memiliki struktur organisasi.

Disnakertrans Siapkan Solusi Cegah PHK Massal

"Kita minta Pemprov jangan mudah kasih izin. Harus cek ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2276 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati