You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Bandeng Disidak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dua Sentra Penjualan Ikan Bandeng Bebas Formalin

Meningkatnya permintaan pasar terhadap ikan bandeng menjelang perayaan tahun baru Imlek kerapkali dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk meraup keuntungan besar dengan menjual ikan bandeng mengandung zat berbahaya.

Setelah kita ambil sampel, semuanya ternyata bebas dari kandungan formalin

Sebagai antisipasi, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta kembali melakukan sidak ke dua sentra penjualan ikan bandeng dan sejumlah pasar.

Penjualan Ikan Bandeng Meningkat

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, ikan ‎bandeng merupakan salah satu makanan khas imlek sehingga penjualannya lebih banyak dibanding hari biasa. Karena itu, pihaknya mengetatkan pengawasan dengan merazia sejumlah pasar di Jakarta.

"Tapi kita utamakan pengawasan di dua sentra penjualan bandeng, Cilincing dan Rawabelong. Setelah kita ambil sampel, semuanya ternyata bebas dari kandungan formalin," ujarnya, Kamis (4/2).

Walau aman, sambungnya, pedagang diminta lebih mengatur suhu pendingin agar ikan tetap berada dalam kondisi yang segar.

"Kepada konsumen juga selalu kita minta untuk cerdas dalam menyeleksi produk pangan yang mereka konsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5392 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri