You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Bandeng Disidak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dua Sentra Penjualan Ikan Bandeng Bebas Formalin

Meningkatnya permintaan pasar terhadap ikan bandeng menjelang perayaan tahun baru Imlek kerapkali dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk meraup keuntungan besar dengan menjual ikan bandeng mengandung zat berbahaya.

Setelah kita ambil sampel, semuanya ternyata bebas dari kandungan formalin

Sebagai antisipasi, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta kembali melakukan sidak ke dua sentra penjualan ikan bandeng dan sejumlah pasar.

Penjualan Ikan Bandeng Meningkat

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, ikan ‎bandeng merupakan salah satu makanan khas imlek sehingga penjualannya lebih banyak dibanding hari biasa. Karena itu, pihaknya mengetatkan pengawasan dengan merazia sejumlah pasar di Jakarta.

"Tapi kita utamakan pengawasan di dua sentra penjualan bandeng, Cilincing dan Rawabelong. Setelah kita ambil sampel, semuanya ternyata bebas dari kandungan formalin," ujarnya, Kamis (4/2).

Walau aman, sambungnya, pedagang diminta lebih mengatur suhu pendingin agar ikan tetap berada dalam kondisi yang segar.

"Kepada konsumen juga selalu kita minta untuk cerdas dalam menyeleksi produk pangan yang mereka konsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye1978 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye989 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye903 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye777 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye772 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik