You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lima Supir Angkot Dihukum Push Up di Depan Umum
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sopir Angkot Dihukum Push Up

Sebanyak lima sopir angkutan umum, Metromini dan angkot, di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dihukum push up. Petugas memberikan hukuman push up karena para sopir tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak berseragam saat beroperasi.

Biar jera dan malu, kan di depan umum

Dirazia, Sopir Metromini Nyaris Tabrak Petugas

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, karena kedapatan melanggar, petugas memberikan sanksi tambahan kepada para sopir. Tidak hanya diberi sanksi tilang, mereka diminta push up sebanyak 30 kali di depan umum.

"Biar jera dan malu, kan di depan umum. Kita tidak main-main, sebab masih banyak ditemukan sopir tembak," tegasnya, Kamis (4/2).

Menurut Laura, dengan perilaku sopir yang tidak tertib dan kendaraan tidak laik, akan membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, Laura menyatakan akan terus melakukan operasi secara rutin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati