Satu Bulan, 149 PMKS Terjaring di Jakpus
Gencarnya penertiban yang dilakukan personel Sudin Sosial Jakarta Pusat tak juga membuat wilayah itu terbebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Para PMKS masih banyak berkeliaran di sejumlah titik di wilayah tersebut. Bahkan, selama April 2014, petugas berhasil menjaring sebanyak 149 PMKS dari sejumlah operasi penertiban yang digelar di delapan kecamatan di wilayah itu. Angka tersebut meningkatkan tajam dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya menjaring 49 PMKS.
Selama April kemarin, ada 149 PMKS yang berhasil kami jaring dan kirim ke panti sosial
PMKS yang paling banyak terjaring adalah joki 3 in 1 berjumlah 49 orang. Kemudian gelandangan 42 orang, psikotik 20 orang, pengemis 20 orang, pedagang asongan 11 orang, pengamen 4 orang, dan pemulung 3 orang.
"Selama April kemarin, ada 149 PMKS yang berhasil kami jaring dan kirim ke panti sosial," ujar Watson Sinaga, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Pusat, Minggu (1/6
).Jelang Ramadhan, 400 Satpol Akan Halau PMKSDia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkat PMKS di wilayahnya, khususnya bulan April kemarin. Salah satunya karena sudah mendekati bulan Ramadhan. "Tahun lalu (2013) itu Ramadhan jatuh bulan Juli. Sedangkan tahun ini jatuh pada bulan Juni, dengan jarak yang dekat itu otomatis PMKS meningkat," ujarnya.
Selain itu, kata Watson, masih banyaknya warga yang memberi sedekah di jalan juga menyebabkan PMKS subur di Jakarta Pusat. "Warga masih banyak yang memberi sedekah di jalan daripada menyalurkan melalui lembaga resmi," katanya.
Meski demikian, kata Watson, pihaknya akan terus melancarkan operasi penertiban agar wilayah Jakarta Pusat bersih dari keberadaan PMKS. Pihaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki seperti 21 anggota Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian (P3S) dan 3 unit mobil operasional.
“Kami akan terus lakukan operasi siang dan malam hingga populasi PMKS di sini bisa ditekan bahkan hilang. Kami minta warga untuk tidak memberikan uang atau sedekah kepada para PMKS untuk mempersempit ruang geraknya. Jika mau bersedekah, salurkan saja melalui lembaga resmi,” ungkapnya.