You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah PMKS, 400 Personil Satpol PP Jakbar Akan Dikerahkan
Maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang bulan suci Ramadhan, tentu menjadi masalah serius bagi Pemrop DKI Jakarta, bagaimana tidak, hampir setiap tahun terutama mejelang hari besar keagamaan jumlah PMKS terus melonjak, disa.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Jelang Ramadhan, 400 Satpol Akan Halau PMKS

Maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan dan lain sebagainya yang biasa terjadi menjelang bulan suci Ramadhan akan dihalau Satpol Jakarta Barat dengan menjaga empat pintu masuk yang kerap dilewati PMKS. Empat pintu masuk tersebut berada di wilayah Kecamatan Tambora, Cengkareng, Grogol Petamburan, dan Kalideres.

Kita akan kerahkan 400 personel di sejumlah pintu masuk yang biasa dilalui PMKS. Petugas Satpol PP juga akan mengawasi dua terminal yang ada di Jakarta Barat yaitu Terminal Kalideres dan Terminal Grogol

"Kita akan kerahkan 400 personel di sejumlah pintu masuk yang biasa dilalui PMKS. Petugas Satpol PP juga akan mengawasi dua terminal yang ada di Jakarta Barat yaitu Terminal Kalideres dan Terminal Grogol. Kedua terminal ini adalah pusat bagi mobilisasi PMKS yang datang dari luar daerah seperti Pulau Sumatera dan Jawa," ujar Kadiman Sitinjak, Kasatpol PP Jakarta Barat, Senin (26/5).  

Dinsos DKI Pulangkan 128 PMKS

Nantinya petugas di terminal akan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) para penumpang. Jika tidak memiliki KTP DKI Jakarta, petugas akan menanyakan maksud dan tujuan si penumpang datang ke Jakarta. Kadiman menambahkan, PMKS yang tertangkap akan didata dan di bawa ke panti sosial untuk diberikan wawasan hukum yaitu Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Jika masih bandel dan kembali menjadi PMKS pihaknya akan mengenakan pasal penipuan kepada PMKS seperti yang diimbau oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"PMKS yang tertangkap akan kita beri wawasan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, jika masih bandel dan kembali lagi mengemis kita akan pidanakan dengan pasal penipuan seperti yang diinstruksikan oleh Pak Wagub" jelas Kadiman.

Kadiman menegaskan, pencegahan masuknya PMKS ke Jakarta bukan hanya menjadi tugas Satpol PP semata, tapi semua instasi terkait seperti Sudin Sosial dan pihak aparat penegak hukum. Untuk itu perlu dilakukan rapat koordinasi guna pencegahan tersebut.

"Saya sedang mengimbau untuk segera diadakan rapat koordinasi dengan Sudin Sosial dan aparat penegak hukum dalam menentukan langkah pencegahan masuknya PMKS ke ibu kota," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer