You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Langkah Pemprov DKI Atasi PHK Massal
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Langkah Pemprov DKI Atasi PHK Massal

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot‎ Saiful Hidayat mengatakan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak berpengaruh di Ibukota.

‎Upaya-upaya kita lakukan ya kita buka lapangan kerja seluas-luasnya. Salah satunya PPSU. Itu salah satu program padat karya dan sangat mendidik

Namun, untuk mengantisipasi PHK Massal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lapangan kerja bagi warganya. Salah satunya, lowongan pekerjaan petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"‎Upaya-upaya kita lakukan ya kita buka lapangan kerja seluas-luasnya. Salah satunya PPSU. Itu salah satu program padat karya dan sangat mendidik," kata Djarot, Jumat (5/2).

Djarot Pertanyakan Pembangunan Pasar Senen

Apabila ada warga Ibukota yang terkena PHK massal, Djarot ‎meminta, agar tidak melakukan aksi demo. Sebab, demo di tengah perlambatan ekonomi dapat berpengaruh terhadap perekomonian di Indonesia.

"Di tengah perlambatan ekonomi dunia, di tengah turunnya harga minyak dunia ditambah dengan situasi sosal politik sekarang tidak berkembang termasuk Indonesia terutama dengan aksi buruh demonstrasi buruh terus-terusan ya ini salah satu dampaknya‎, bisa memperkeruh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3929 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye920 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati