You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
706 Pekerja di Jakut Terancam PHK
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

706 Pekerja di Jakut Terancam PHK

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara mencatat, periode Januari hingga Agustus tahun 2015, sebanyak 706 pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para pekerja itu berasal dari 149 perusahaan. Bergerak di berbagai macam bidang


Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Naibaho menuturkan, ratusan pekerja di Jakarta Utara terancam PHK tersebut berasal dari berbagai perusahaan.

"Para pekerja itu berasal dari 149 perusahaan. Bergerak di berbagai macam bidang, seperti, garmen, konveksi dan lain-lain," ujarnya, Senin (28/9).

Jakut Kekurangan Petugas Pekerja Instalasi PJU

Namun, kata Naibaho, PHK tersebut tidak ada kaitannya dengan nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar.

"Ada Perjanjian Waktu Kerja Tertentu (PKWT) pekerja itu habis, tindakan indispiliner dari pekerja, bahkan ada juga karena perusahaan tempat pekerja bekerja didemo pekerjanya," ungkap Naibaho.

Meski terancam di PHK, lanjut Naibaho, pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses PHK tersebut melainkan hanya hanya sebatas memediasi.

"Kita sebatas mediasi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial," katanya.

Ditambahkan Naibaho, jika antara pengusaha dan pekerja tidak menemui kesepakatan, maka perseteruan kedua pihak akan berlangsung di meja hijau. "Kalau mau tahu angka pasti yang sudah di PHK, bisa ke Pengadilan Hubungan Industrial di Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati