RSUD Kepulauan Seribu Tetap Beroperasi
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto berencana memanggil Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu. Hal ini berkaitan dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) RSUD.
Ya ngak tutuplah. Tetap buka. Kalau tutup bisa ribut warga sana
"Ya kita akan panggil kepala RSUD Kepulauan Seribunya. Biar tau informasi sebenarnya," kata Koesmedi di Balai Kota DKI, Jumat (5/2).
Ia tidak mengetahui pasti keberadaan izin Amdal dan UKL dan UPL dari gedung yang mulai digarap tahun 2005 lalu. Koesmedi menegaskan, masalah perizinan gedung RSUD Kepulauan Seribu itu, tidak membuat pelayanan medis tersebut tutup. Warga sekitar masih berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis yang bekerja disana.
RSUD Kepulauan Seribu Miliki Dokter Spesialis"Ya ngak tutuplah. Tetap buka. Kalau tutup bisa ribut warga sana," terang Koesmedi.
Sebelumnya, pada Kamis (4/2) diberitakan, RSUD Kepulauan Seribu terancam vakum. Sebab, a
da dugaan izin pembangunan gedung tidak disertai dokumen Amdal dan UKL-UPL.