You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RSUD Kepulauan Seribu Terancam Vacum
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Izin Operasional RSUD Kepulauan Seribu Terancam Dicabut

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu terancam vakum. Ada dugaan izin pembangunan gedung tidak disertai dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Kalau benar menyalahi aturan, bisa saja izin operasinya dicabut oleh Kementerian kesehatan

Padahal sesuai Perda No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup semua gedung harus memiliki kedua dokumen tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, apabila dua dokumen tersebut tidak ada, maka operasional RSUD dapat ditutup.

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

"Kalau benar menyalahi aturan, bisa saja izin operasinya dicabut oleh Kementerian Kesehatan," kata Lamhot, Kamis (4/2).

Lamhot menyarankan, sebelum melakukan kegiatan usaha sosial maupun kesehatan, bangunan wajib dibuat Amdal atau UKL-UPL sesuai Perda tanpa terkecuali apalagi milik pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala RSUD Kepulauan Seribu, Mamun Zaini mengatakan, sedang mencari data terkait hal tersebut.

"Saya baru satu bulan menjabat Kepala RSUD Kepulauan Seribu, jadi belum tahu persis. Saya akan tanya ke bagian tata usaha RSUD, nanti saya infokan jika sudah ada," tandasnya.

Mamun menambahkan, jika benar RSUD tidak memiliki dokumen Amdal, pihaknya akan melaporkan dan mengajukannya kepada PTSP Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16426 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3507 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1559 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1555 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik