Pemilik Gedung Nekat Rampungkan Bangunan Tersegel
Dua kali disegel mati petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, pembangunan gudang multifungsi di Jalan Anggrek, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (5/2), tetap berlanjut. Diduga pemilik nekat melanjutkan pembangunan gudang bekerja sama dengan oknum petugas instansi terkait.
Pemilik nekat melanjutkan proses pembangunan gudang pada awal Januari 2016
Pantauan Beritajakarta.com, Jumat (5/2), pintu gerbang di depan gudang terlihat disegel mati menggunakan gembok besar. Diduga, di dalam gudang sejumlah kuli bangunan sedang bekerja, pasalnya material bangunan masuk dari warung makan yang berada di samping bangunan gudang.
Pembangunan sudah mencapai 50 persen. Lantai dasar bangunan setinggi enam meter lebih dan di tengah terdapat pintu besar yang dapat masuk truk kontainer. Sedangkan di lantai dua, terdapat beberapa ruang yang telah disekat yang diduga akan digunakan menjadi ruang kantor.
Sempat Disegel Mati, Pembangunan Gudang di Cengkareng DilanjutkanPadahal izin yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cengkareng tanggal 5 Agustus 2015, bangunan tersebut peruntukkannya sebagai rumah tinggal.
Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi mengaku, pihaknya telah menyegel mati bangunan gudang multifungsi di Jalan Anggrek sebanyak dua kali. Penyegelan pertama dilakukan pada 10 November 2015.
“Pemilik nekat melanjutkan proses pembangunan gudang pada awal Januari 2016. Kami mendapat laporan warga dan langsung turun melakukan penyegelan mati ulang pada tanggal 22 Januari lalu,” ungkapnya, Jumat (5/2).
Fadjar pun sudah menduga pekerja maupun material diselundupkan melalui warung makan yang berada di samping sisi bangunan gudang.
“Kita akan bongkar bangunan gudang yang menyalahi peruntukkan karena pemilik tidak memiliki itikad baik,
” tandasnya.