You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disegel, Dua Rumah Tanpa IMB Belum Dibongkar
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Disegel, Dua Rumah Tanpa IMB Belum Dibongkar

Dua bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Perumahan Bukit Golf Residence Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, belum dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara. Padahal, pemilik kedua bangunan tersebut telah dilayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB).

Memang benar jangan sampai ada anggapan Pemkot Jakarta Utara tebang pilih, apalagi SOP telah dijalankan

“Kami perhatikan segel sudah dipasang lama, bahkan SPB telah ada, tapi tidak ada ketegasan eksekusi petugas,” ucap Aria (31), warga sekitar, Selasa (29/12).

Selain itu, segel di salah satu rumah tersebut sempat dicopot dan kembali melakukan pembangunan. “Pernah segel dicopot, tapi ketika dilaporkan dan didatangkan petugas kembali dipasang,” ujarnya.

PTSP Kepulauan Seribu Bagikan 10 IMB Gratis

Hendra (55), salah satu pemilik bangunan mengakui, pembangunan untuk penambahan dapur tempat tinggalnya tersebut tanpa disertai IMB. Ia pun bersedia bangunannya dibongkar. “Tapi kita juga minta kepada petugas adil, agar bangunan bermasalah di sebelah kami yang disegel ikut dibongkar,” katanya.

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu penyebab lambannya penertiban dua bangunan yang telah disegel tersebut. “Memang benar jangan sampai ada anggapan Pemkot Jakarta Utara tebang pilih, apalagi SOP telah dijalankan,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3926 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3219 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2225 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1523 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1033 personFolmer