You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan Underpass Pasar Gembrong Akibat Pompa Rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Genangan Underpass Pasar Gembrong Akibat Pompa Rusak

Underpass Pasar Gembrong, Jakarta Timur tergenang usai hujan, Sabtu (6/2) sore. Tidak berfungsinya pompa stasioner menjadi penyebabnya.

Diduga mesin pompa tak berfungsi karena kabelnya digigit tikus

Genangan terjadi terutama di ruas jalan dari arah Pasar Gembrong menuju Kampung Melayu. Ketinggiannya mencapai 30-50 sentimeter. Genangan terjadi sekitar pukul 18.00-21.00. Sedangkan ruas jalan dari arah Kampung Melayu menuju Pasar Gembrong, kondisinya normal.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, langsung mengerahkan sekitar 50 petugas gabungan. Yakni dari unsur Satpol PP, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Tata Air dan PPSU. Mereka bahu membahu membuka mainhole atau penutup saluran air, agar air dapat mengalir.

Gorong-gorong di Jl Mabes Hankam Perlu Dinormalisasi

Namun saat mainhole terbuka, ternyata juga tak mampu mengurangi tinggi genangan. Setelah ditelusuri, ternyata mesin pompa tidak berfungsi.

"Diduga mesin pompa tak berfungsi karena kabelnya digigit tikus. Namun untuk memastikannya kita tugaskan teknisi untuk mencari penyebabnya," ujar Bambang.

Rencananya pada Minggu (7/2) besok pihaknya akan menggelar kerjabakti membersihkan sampah dan lumpur yang ada di saluran air di underpass tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri