You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan Underpass Pasar Gembrong Akibat Pompa Rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Genangan Underpass Pasar Gembrong Akibat Pompa Rusak

Underpass Pasar Gembrong, Jakarta Timur tergenang usai hujan, Sabtu (6/2) sore. Tidak berfungsinya pompa stasioner menjadi penyebabnya.

Diduga mesin pompa tak berfungsi karena kabelnya digigit tikus

Genangan terjadi terutama di ruas jalan dari arah Pasar Gembrong menuju Kampung Melayu. Ketinggiannya mencapai 30-50 sentimeter. Genangan terjadi sekitar pukul 18.00-21.00. Sedangkan ruas jalan dari arah Kampung Melayu menuju Pasar Gembrong, kondisinya normal.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, langsung mengerahkan sekitar 50 petugas gabungan. Yakni dari unsur Satpol PP, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Tata Air dan PPSU. Mereka bahu membahu membuka mainhole atau penutup saluran air, agar air dapat mengalir.

Gorong-gorong di Jl Mabes Hankam Perlu Dinormalisasi

Namun saat mainhole terbuka, ternyata juga tak mampu mengurangi tinggi genangan. Setelah ditelusuri, ternyata mesin pompa tidak berfungsi.

"Diduga mesin pompa tak berfungsi karena kabelnya digigit tikus. Namun untuk memastikannya kita tugaskan teknisi untuk mencari penyebabnya," ujar Bambang.

Rencananya pada Minggu (7/2) besok pihaknya akan menggelar kerjabakti membersihkan sampah dan lumpur yang ada di saluran air di underpass tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5396 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri