You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Lapak PKL Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Belasan Lapak PKL di Cililitan Ditertibkan

Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil ditertibkan. Penertiban yang melibatkan 60 petugas gabungan ini dilakukan pada Selasa (9/2) hingga Rabu (10/2) dinihari.

Kita akan terus tertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan dan tidak disiplin, membuang sampah sembarangan ke saluran air

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL kerap berjualan ke badan jalan. Akibatnya memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Selain itu banyak PKL yang membuang sampah sisa jualan sembarangan.

"Kita akan terus tertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan dan tidak disiplin, membuang sampah sembarangan ke saluran air," ujar Eka.

51 PKL Kramat Jati Tempati Lapak Baru

Sementara, Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto mengatakan, sejumlah lapak yang ditertibkan ini terdiri dari empat gerobak besar, 12 meja, enam terpal, satu tempat penampungan air. Kemudian 50 meter kabel yang digunakan untuk penyambungan listrik ilegal dan tujuh nampan untuk tempat ikan.

"Saat kita razia, tempat-tempat mangkal PKL sepi. Sepertinya bocor tapi kita akan atur strategi lain dikemudian hari, agar hasilnya lebih banyak. Seluruh lapak sitaan langsung diamankan di gudang Cakung," tandas Sabdo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri