You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Bebaskan PBB Tanah Dibawah 100 Meter
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Kaji Pembebasan PBB Tanah di Bawah 100 Meter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji untuk membebaskan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) warga yang memiliki rumah dengan lahan di bawah 100 meter persegi.

Mungkin tahun depan kami rancang. Asal bukan cluster, perumahan, bukan apartemen, di bawah 100 meter persegi bisa bebas pajak

"Kami lihat masih banyak orang susah. Jadi kami rancang yang luasnya di bawah 100 meter akan dibebaskan pajak," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Basuki mengatakan, kebijakan tersebut akan dimulai tahun depan. Karena saat ini tengah dirancang untuk payung hukumnya. "Patokannya ukuran. Kan dari IMB-nya ketahuan, IMB di bawah 100 meter gratis (PBB)," katanya.

Pemilik Gedung Bakal Dapat Diskon PBB

Namun, lanjut Basuki, tetap ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Jadi kebijakan ini akan berlaku bagi warga yang memiliki lahan kurang dari 100 meter, bukan cluster, perumahan, dan apartemen.

"Mungkin tahun depan kami rancang. Asal bukan cluster, perumahan, bukan apartemen, di bawah 100 meter persegi bisa bebas pajak," tandasnya.

Tahun ini Pemprov DKI telah membebaskan PBB-P2 untuk warga yang tinggal di rumah susun (Rusun) dan rumah yang harganya di bawah Rp 1 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1964 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1728 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye898 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye790 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik