You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Bebaskan PBB Tanah Dibawah 100 Meter
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Kaji Pembebasan PBB Tanah di Bawah 100 Meter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji untuk membebaskan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) warga yang memiliki rumah dengan lahan di bawah 100 meter persegi.

Mungkin tahun depan kami rancang. Asal bukan cluster, perumahan, bukan apartemen, di bawah 100 meter persegi bisa bebas pajak

"Kami lihat masih banyak orang susah. Jadi kami rancang yang luasnya di bawah 100 meter akan dibebaskan pajak," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Basuki mengatakan, kebijakan tersebut akan dimulai tahun depan. Karena saat ini tengah dirancang untuk payung hukumnya. "Patokannya ukuran. Kan dari IMB-nya ketahuan, IMB di bawah 100 meter gratis (PBB)," katanya.

Pemilik Gedung Bakal Dapat Diskon PBB

Namun, lanjut Basuki, tetap ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Jadi kebijakan ini akan berlaku bagi warga yang memiliki lahan kurang dari 100 meter, bukan cluster, perumahan, dan apartemen.

"Mungkin tahun depan kami rancang. Asal bukan cluster, perumahan, bukan apartemen, di bawah 100 meter persegi bisa bebas pajak," tandasnya.

Tahun ini Pemprov DKI telah membebaskan PBB-P2 untuk warga yang tinggal di rumah susun (Rusun) dan rumah yang harganya di bawah Rp 1 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1444 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1364 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1280 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1121 personFolmer