You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1,1 WP PBB P2 di Ibukota Dihapuskan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Sebanyak 1,1 juta Wajib Pajak (WP) jenis Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta dibebaskan atau mendapatkan penghapusan pajak. Syaratnya, WP memiliki sertifikat tanah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar berlaku mulai tahun 2016.

Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu

"Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu," ujar Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kepada Beritajakarta.com,  Kamis (4/3).

Ia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 tahun 2015. Edi menjelaskan, dari penghapusan ini,  potensi  pendapatan dari jenis pajak PBB P2 yang hilang sekitar Rp 450 miliar. Tetapi, pihaknya mengenjot perolehan pajak dari restoran dan hotel.

Pemilik Gedung Bakal Dapat Diskon PBB

 

Penghapusan PBB P2 ini, diperuntukkan bagi rumah tinggal, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Sehingga untuk ruko, apartemen dan tempat usaha yang NJOP PBB P2 nya di bawah Rp 1 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah di DKI Jakarta selama tahun 2015 mencapai Rp 29 triliun dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 32 triliun.

“Penerimaan jenis pajak PBB P2 di Jakarta menjadi primadona dibandingkan pajak kendaraan bermotor. Hingga akhir Desember 2015, realisasi penerimaan PBB P2 sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan pajak PKB hanya sebesar Rp 6,1 triliun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2626 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2160 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1156 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye986 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti