You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1,1 WP PBB P2 di Ibukota Dihapuskan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Sebanyak 1,1 juta Wajib Pajak (WP) jenis Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta dibebaskan atau mendapatkan penghapusan pajak. Syaratnya, WP memiliki sertifikat tanah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar berlaku mulai tahun 2016.

Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu

"Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu," ujar Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kepada Beritajakarta.com,  Kamis (4/3).

Ia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 tahun 2015. Edi menjelaskan, dari penghapusan ini,  potensi  pendapatan dari jenis pajak PBB P2 yang hilang sekitar Rp 450 miliar. Tetapi, pihaknya mengenjot perolehan pajak dari restoran dan hotel.

Pemilik Gedung Bakal Dapat Diskon PBB

 

Penghapusan PBB P2 ini, diperuntukkan bagi rumah tinggal, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Sehingga untuk ruko, apartemen dan tempat usaha yang NJOP PBB P2 nya di bawah Rp 1 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah di DKI Jakarta selama tahun 2015 mencapai Rp 29 triliun dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 32 triliun.

“Penerimaan jenis pajak PBB P2 di Jakarta menjadi primadona dibandingkan pajak kendaraan bermotor. Hingga akhir Desember 2015, realisasi penerimaan PBB P2 sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan pajak PKB hanya sebesar Rp 6,1 triliun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye15468 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1185 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1060 personFakhrizal Fakhri