You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1,1 WP PBB P2 di Ibukota Dihapuskan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Sebanyak 1,1 juta Wajib Pajak (WP) jenis Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta dibebaskan atau mendapatkan penghapusan pajak. Syaratnya, WP memiliki sertifikat tanah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar berlaku mulai tahun 2016.

Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu

"Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu," ujar Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kepada Beritajakarta.com,  Kamis (4/3).

Ia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 tahun 2015. Edi menjelaskan, dari penghapusan ini,  potensi  pendapatan dari jenis pajak PBB P2 yang hilang sekitar Rp 450 miliar. Tetapi, pihaknya mengenjot perolehan pajak dari restoran dan hotel.

Pemilik Gedung Bakal Dapat Diskon PBB

 

Penghapusan PBB P2 ini, diperuntukkan bagi rumah tinggal, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Sehingga untuk ruko, apartemen dan tempat usaha yang NJOP PBB P2 nya di bawah Rp 1 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah di DKI Jakarta selama tahun 2015 mencapai Rp 29 triliun dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 32 triliun.

“Penerimaan jenis pajak PBB P2 di Jakarta menjadi primadona dibandingkan pajak kendaraan bermotor. Hingga akhir Desember 2015, realisasi penerimaan PBB P2 sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan pajak PKB hanya sebesar Rp 6,1 triliun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29570 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3998 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3346 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1779 personAldi Geri Lumban Tobing