You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh alat Ukuran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar-pasar tradisional, pabrik dan tempat industri di Ibukota.

Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali

Pengawasan alat ukur timbangan tersebut dilakukan dengan mengujicoba atau tera ulang setiap satu tahun sekali.

"Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali. Hal ini untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan pengukuran, penakaran dan penimbangan alatnya," kata Johan Taruma Jaya, Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/2).

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

Dikatakan Johan, untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat, alat ukur yang telah ditera ulang, diberikan stiker. Adapun alat ukur yang ditera ulang antara lain timbangan di pasar tradisional, parbrik dan tempat industri.

‎"Contoh kalau di taksi karena sudah ditera dan dipasangi segel maka argonya tidak bisa dimainkan. Konsumen juga nyaman saat menggunakan moda tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan penggunaaan alat ukur yang belum berlogo telah ditera ulang terancam bisa dipidanakan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda sebesar Rp 1.000.000

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik