You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh alat Ukuran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar-pasar tradisional, pabrik dan tempat industri di Ibukota.

Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali

Pengawasan alat ukur timbangan tersebut dilakukan dengan mengujicoba atau tera ulang setiap satu tahun sekali.

"Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali. Hal ini untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan pengukuran, penakaran dan penimbangan alatnya," kata Johan Taruma Jaya, Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/2).

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

Dikatakan Johan, untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat, alat ukur yang telah ditera ulang, diberikan stiker. Adapun alat ukur yang ditera ulang antara lain timbangan di pasar tradisional, parbrik dan tempat industri.

‎"Contoh kalau di taksi karena sudah ditera dan dipasangi segel maka argonya tidak bisa dimainkan. Konsumen juga nyaman saat menggunakan moda tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan penggunaaan alat ukur yang belum berlogo telah ditera ulang terancam bisa dipidanakan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda sebesar Rp 1.000.000

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati