You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Longsornya Pagar Pembatas Perumahan di Ciganjur Bukan Pertama Kali
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Longsor Pagar Perumahan Bukit Laguna Bukan Pertama Kali

Musibah longsornya pagar pembatas town house atau perumahan Bukit Laguna di Jalan Kemenyan, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Selasa (9/2) bukanlah yang pertama kali terjadi.

Malam takbiran masih ngegenang, pas lebaran tinggal bersih-bersih saja. Kami nggak ada waktu untuk lebaran

Sonny (29), warga Ketua RT 07/03, longsor pagar pertama kali terjadi pada tahun 2014, tepatnya dua hari sebelum lebaran. Lokasi longsor tahun lalu tidak jauh dari tempat terjadinya longsor saat ini.

"Kejadian dua tahun lalu saya ngeliat langsung arus airnya kayak gimana. Sudah kayak banjir bandang. Saya ini satu korban paling parah terdampak banjir karena longsor kemarin. Ketinggian air di rumah saya waktu itu sampai selutut," kata Sonny, Selasa (10/2).

Satu Korban Longsor Ciganjur Dievakuasi

Dikatakan Sonny, musibah longsor tahun 2014 lalu lambat ditangani, lantaran luput dari sorotan media massa.

Warga lainnya, Ahmad Syafawi (24) mengatakan, longsor 2014 sempat menggenangi pemukiman warga sampai 50 sentimeter.

"Banjirnya dua hari sama sehari sebelum lebaran, jadi warga lain takbiran, warga sini ngurusin banjir. Baju dan makanan yang sudah disiapin untuk lebaran kebawa air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati