You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Jl Raya Muara Baru Dipenuhi Sampah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air Jl Raya Muara Baru Penuh Sampah

Keberadaan saluran air sepanjang Jalan Raya Muara Baru RT 16/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dipenuhi sampah.

sekitar tiga bulan lalu dan saluran ditutup warga tidak pernah sekalipun ada petugas yang membersihkan

Pantauan Beritajakarta.com sampah menutupi saluran air yang lebarnya kira-kira satu setengah meter.

Jamaludin (37), warga RT 16/17, Kelurahan Penjaringan mengatakan, banyaknya sampah merupakan ulah warga yang membuang sampah sembarangan. Sampah juga berasal dari Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) yang berada di pinggir saluran air itu.

Saluran Air di Kompleks Taman Kota Dibongkar

"Setelah jalan dan saluran air ditinggikan proyek tahun 2015 yang baru kelar sekitar tiga bulan lalu dan saluran ditutup warga tidak pernah sekalipun ada petugas yang membersihkan," ujar Jamaludin, Kamis (11/2).

Jamaludin menambahkan, kondisi ini sudah terjadi setelah saluran air dan jalan ditinggikan tiga bulan lalu. Meskipun sampah tersebut tidak menimbulkan genangan. Namun, kenyaman warga terganggu.

Saat dikonfimasi, Lurah Penjaringan, Suranta mengaku sedang rapat sehingga tidak memberikan keterangan. Sedangkan Camat Penjaringan, Abdul Khalid dihubungi tidak ada jawaban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5660 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri