You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewajiban 15 Persen dari NJOP untuk Bangun Apartemen
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kewajiban Pengembang Pulau untuk Bangun Apartemen

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan reklamasi 17 pulau sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) sebelum dirinya menjabat. Bahkan dirinya menambah kewajiban bagi pengembang yang akan melakukan reklamasi.

Jadi dia (pengambang) ada kewajiban, nggak hanya menyerahkan tanah tapi kewajiban 15 persen dari yang dia jual tanahnya harus dipakai buat bangun apartemen yang kami tunjuk

Kewajiban yang ditambah yakni pengembang harus menyerahkan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun apartemen bagi warga.

"Jadi dia (pengembang) ada kewajiban, nggak hanya menyerahkan tanah tapi kewajiban 15 persen dari yang dia jual tanahnya harus dipakai buat bangun apartemen yang kami tunjuk," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

Saat ini DPRD DKI Jakarta tengah merevisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara (Pantura). "Sekarang kan lagi direvisi Perda reklamasi 17 pulau. Nah kami masukan penambahan kewajiban itu," ucapnya.

Basuki menegaskan selain perda, reklamasi 17 pulau tersebut juga memiliki payung hukum lainnya yakni Keputusan Presiden (Keppres) No 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.

"Kalau reklamasi 17 pulau itu sesuai Perda tahun 1995 dan sesuai Keppres juga. Itu ada payung hukumnya loh,' tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29747 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2432 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1632 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1090 personFolmer