You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada pengembang 17 pulau tengah melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI untuk bisa menurunkan nilai kewajiban yang harus diserahkan.

Saya lihat ada pengembang yang sedang melobi DPRD untuk pasal yang menyebutkan 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai kewajiban

"Saya lihat ada pengembang yang sedang melobi DPRD untuk pasal yang menyebutkan 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai kewajiban," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Sebelumnya, dalam aturan hanya disebutkan pengembang wajib memberikan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 5 persen dari hasil reklamasi. Namun tetap sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

"HPL (Hak Penggunaan Lahan) kan punya kami, pengembang kasih 15 persen. Tapi sekarang pengembang ngarepin persentase turun," ucapnya.

Basuki mengatakan, nantinya NJOP lahan hasil reklamasi akan ditentukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Namun saat ini nilainya masih dalam perhitungan.

"NJOP Dinas Pelayanan Pajak yang tentuin. Dia (pengembang) jualan nggak apa-apa, tinggal penyesuaian. Dinas Pelayanan Pajak belum bisa hitung," katanya.

Kewajiban menyerahkan 15 persen dari NJOP, tersebut diluar fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar 40 persen dari luas lahan reklamasi. Nantinya kewajiban yang diserahkan ke pemerintah digunakan untuk penyediaan rumah rusun dan fasilitas umum bagi warga menengah ke bawah.

Saat ini DPRD DKI tengah membahas mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara (Pantura).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17514 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer