You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada pengembang 17 pulau tengah melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI untuk bisa menurunkan nilai kewajiban yang harus diserahkan.

Saya lihat ada pengembang yang sedang melobi DPRD untuk pasal yang menyebutkan 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai kewajiban

"Saya lihat ada pengembang yang sedang melobi DPRD untuk pasal yang menyebutkan 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai kewajiban," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Sebelumnya, dalam aturan hanya disebutkan pengembang wajib memberikan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 5 persen dari hasil reklamasi. Namun tetap sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

"HPL (Hak Penggunaan Lahan) kan punya kami, pengembang kasih 15 persen. Tapi sekarang pengembang ngarepin persentase turun," ucapnya.

Basuki mengatakan, nantinya NJOP lahan hasil reklamasi akan ditentukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Namun saat ini nilainya masih dalam perhitungan.

"NJOP Dinas Pelayanan Pajak yang tentuin. Dia (pengembang) jualan nggak apa-apa, tinggal penyesuaian. Dinas Pelayanan Pajak belum bisa hitung," katanya.

Kewajiban menyerahkan 15 persen dari NJOP, tersebut diluar fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar 40 persen dari luas lahan reklamasi. Nantinya kewajiban yang diserahkan ke pemerintah digunakan untuk penyediaan rumah rusun dan fasilitas umum bagi warga menengah ke bawah.

Saat ini DPRD DKI tengah membahas mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara (Pantura).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye707 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye670 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye592 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik