You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Tertinggi Kasus DBD
photo Doc - Beritajakarta.id

Jaksel Tertinggi Kasus DBD

Cuaca ekstrim di DKI berimbas meningkatnya penyakit demam berdarah (DBD). Tercatat mulai Januari hingga 12 Februari jumlah pasien DBD mencapai 1.337 kasus.

Jumlah tertinggi Jakarta Selatan. Selanjutnya, Jakarta timur 382 kasus, Jakarta Barat 245 kasus, Jakarta Utara 213 kasus, dan Jakarta Pusat 108 kasus

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta‎, Koesmadi Priharto mengatakan, kasus DBD tertinggi berada di Jakarta Selatan sebanyak 389 kasus.

"Jumlah tertinggi Jakarta Selatan. Selanjutnya, Jakarta timur 382 kasus, Jakarta Barat 245 kasus, Jakarta Utara 213 kasus, dan Jakarta Pusat 108 kasus," ujarnya, Jumat (12/2).

28 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Cengkareng

Pihaknya merinci untuk Jakarta Selatan kasus tertinggi ada di Kecamatan Pasar Minggu 68 Kasus, Kebayoran Lama 61 kasus dan Jagakarsa 49 kasus.

Sedangkan untuk Jakarta Timur tertinggi Kecamatan Duren Sawit 77 kasus, Pulo Gadung 52 kasus dan Kramat Jati 48 kasus. Untuk Jakarta Barat berada di Kecamatan Cengkareng 84 kasus, Grogol Petamburan 47 kasus dan Kalideres 35 kasus.

Untuk Jakarta Utara tertinggi berada di kecamatan Koja 49 kasus, Cilincing 46 kasus dan Tanjung Priok 32 kasus. Untuk Jakarta Pusat tertinggi di kecamatan Sawah Besar 20 kasus, disusul Kemayoran dan Johar Baru masing-masing 18 kasus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati