You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus Feeder Transjakarta Dari Pelabuhan Sunda Kelapa Mulai Beroperasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Transjakarta Layani Rute ke Pelabuhan Sunda Kelapa

Bus pengumpan atau feeder Transjakarta melayani warga yang ingin ke lokasi Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Ini sebagai cara untuk memudahkan masyarakat yang ingin menyebrang ke Pulau Seribu menggunakan KM Sabuk Nusantara 46.

Kalau jalan dari jalan raya depan pelabuhan masuk ke dermaga, cukup jauh. Dengan ini warga terbantu, dan minat warga naik kapal perintis juga makin meningkat

"Bus pengumpan ini mulai beroperasi Sabtu (13/2) lalu, untuk mengantar jemput penumpang dari dua jurusan yaitu dari Ancol dan Stasiun Kota," ujar Marihot Marulitua Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (15/2).

Menurutnya, mulai saat ini warga dapat memanfaatkan bus tersebut tanpa harus susah payah mencari transportasi jika hendak menyeberang ke Pulau Seribu dari Dermaga Sunda Kelapa

Layanan Penumpang Kapal Perintis Gunakan Jalur Khusus

"Kalau jalan dari jalan raya depan pelabuhan masuk ke dermaga, cukup jauh. Dengan ini warga terbantu, dan minat warga naik kapal perintis juga makin meningkat," tandasnya.

Untuk Rute 1, Ancol-Pelabuhan Sunda Kelapa melewati jalur Ancol-Jalan RE Martadinata-Jalan Lodan Raya-Jalan Maritim Raya-Pelabuhan Sunda Kelapa.

Sementara Rute 2, Stasiun Kota-Pelabuhan Sunda Kelapa yakni Pelabuhan Sunda Kelapa-Jalan Kerapu-Jalan Tongkol-Jalan Cengkeh-Jalan Kunir-Jalan Kemukus-Stasiun Jakarta Kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati