You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Instruksikan Gaji PHL Segera Dibayar
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Instruksikan Gaji PHL Segera Dibayar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar gaji pekerja harian lepas (PHL) segera dibayarkan. Bahkan ke depan, gaji PHL diminta agar dibayarkan setiap tanggal 1.

Saya nggak mau dengar lagi, PPSU dan PHL terlambat gajian karena surat ini itu belum masuk

"Saya nggak mau dengar lagi, PPSU dan PHL terlambat gajian karena surat ini itu belum masuk," ujar Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2).

Menurut Basuki, jika terus terlambat maka akan membuat para pekerja kewalahan. Mengingat rata-rata mereka adalah warga yang berpenghasilan rendah.

Basuki akan Gabungkan PHL Jadi PPSU Kelurahan

"Kalau tidak ada uang mereka akan utang ke warung. Kalau pejabat DKI rata-rata punya deposito banyak, nggak tahu susahnya orang miskin," ucapnya.

Basuki mengatakan, beberapa pejabat saling lempar saat dimintai keterangan terkait keterlambatan gaji PHL ini. "Dulu kalau saya kejar SKPD, dia lempar ke BPKAD. Banyak alasannya," tandasnya.

Beberapa SKPD yang diminta untuk mempercepat pemberian gaji kepada PHL-nya yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Kebersihan, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati