You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan di Kalijodo Melanggar RDTR
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan di Kalijodo Melanggar RDTR

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan uang kerohiman bagi warga Kalijodo yang direlokasi.

Kalau dari sisi aturan sesuai Perda 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi semua bangunan d isana menyalahi aturan

"Itu kan tanah negara, itu kan area pengairan. Kebijakan Pak Gubernur tidak ada ganti rugi," ujar Rustam, Senin (15/2).

Rustam memastikan, selain peruntukkannya adalah lahan hijau, daerah Kalijodo juga dimanfaatkan sebagai kafe dan tempat prostitusi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait relokasi.

DKI-Kemensos RI Fasilitasi Warga Kalijodo Alih Profesi

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi menegaskan, sesuai Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang, Kalijodo merupakan lahan hijau.

"Kalau dari sisi aturan sesuai Perda 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi semua bangunan di sana menyalahi aturan," ujar Iswan.

Ia memastikan pihaknya tidak memberikan izin atas bangunan yang didirikan. Kawasan Kalijodo yang berada di wilayah Jakarta Utara seluas sekitar 1,4 hektare nantinya akan dijadikan jalur hijau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3236 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2070 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye762 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye705 personDessy Suciati