You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Radio Terapi di RSUD Pasar Minggu akan Ditambah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Radio Terapi di RSUD Pasar Minggu akan Ditambah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan menambah sebanyak 16 set radio terapi untuk penderika kanker. Rencananya alat baru tersebut akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

DKI akan pasang 16 set radio terapi di RSUD Pasar Minggu, jadi 16 orang bisa sekaligus

"DKI akan pasang 16 set radio terapi di RSUD Pasar Minggu, jadi 16 orang bisa sekaligus. Jadi, antrenya cepat," kata Basuki saat peringatan Hari Kanker Anak Internasional, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2).

Menurut Basuki, di Indonesia baru ada 40 radio terapi. Sehingga penderita kanker harus mengantre lama untuk melakukan terapi tersebut. Padahal dengan menggunakan alat ini, penderita tak perlu menjalani kemoterapi lagi.

Desember, Soft Launching RSUD Pasar Minggu

"Di Indonesia sekarang hanya ada 40 alatnya. Padahal berdasarkan survei harus punya 800 alat jadi nggak antre panjang," ucapnya.

Ditambahkan Basuki, saat ini kebanyakan orang berpikir bahwa kanker hanya menyerang orang dewasa. Padahal kenyataannya tak sedikit penyakit ini menyerang anak-anak juga.

"Banyak sekali orang hanya sadar kanker kena orang tua. Di situ perlu adanya sebuah sosialiasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik