You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Transjakarta Pesan Ratusan Bus ke LKPP
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Ratusan Bus Pengganti Metromini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, PT Transjakarta akan memesan ratusan bus melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Hari ini kami akan segera ke LKPP untuk pesen bus besar

"Hari ini kami akan segera ke LKPP untuk pesen bus besar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2).

Basuki menambahkan bus yang dipesan berukuran lebih kecil dari bus tunggal. Panjang bus hanya 9-10 meter saja. Diperkirakan dalam waktu empat sampai lima bulan ratusan bus tersebut dapat digunakan.

BPKAD Matangkan Lelang Investasi ERP

Rencananya, ratusan bus ini, untuk menggantikan rute metromini yang ada. Para pengusaha metromini akan ditawarkan untuk mengoperasikan bus-bus tersebut. Sehingga pengusaha juga tidak merasa dirugikan.

"Pemilik metromini kami tawarkan. Anda tak usah bawa metromini lagi kan pengurusnya nggak jelas siapa. Silakan gabung, anda punya bus berapa, saya juga nggak mau pakai kuota segala," ujarnya.

Basuki mengatakan, pembelian ratusan bus ini juga bisa menyerap ribuan tenaga kerja. Karena nantinya Transjakarta akan beroperasi 24 jam. Diperkirakan satu bus membutuhkan empat sopir dan satu kernet.

"Kalau karyawan kamu yang nggak keserap akan kami serap, kami akan jalankan bus 24 jam. Jadi satu bus minimal butuh empat  sopir, satu kernet, total lima orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati