35 Motor yang Terparkir Liar di Setiabudi Diangkut
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di Jalan Kuningan Madya dan Kuningan Persada, Setiabudi. Dari kedua ruas jalan tersebut, petugas berhasil menertibkan 42 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar.
Kita akan terus menerus melakukan pembinaan dan penertiban sampai kawasan tersebut terbebas dari pakir liarParkir Liar di Jl Kuningan Madya Dirazia
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, razia parkir liar ini melibatkan personel TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU). Dalam penertiban itu, petugas gabungan mengangkut 35 sepeda motor dan menderek tujuh unit mobil yang parkir liar di lokasi.
"Yang tidak terangkut kita cabut pentil. Kita akan terus menerus melakukan pembinaan dan penertiban sampai kawasan tersebut terbebas dari pakir liar," katanya, Selasa (17/2).
Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Sudinhubtrans Jakarta Selatan untuk mensterilkan wilayahnya dari keberadaan parkir liar. Sebab
, kawasan Setiabudi merupakan salah satu wilayah kecamatan yang paling banyak berdiri gedung perkantoran."Di sini banyak gedung-gedung tinggi yang memicu parkir liar," tandasnya.